Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Rta Nor Saadah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nor Saadah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama pada akta kelahiran Nomor 6305-LT-10022022-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin tertanggal 11 Februari 2022 atas nama  NURI ARDHANA UMMU FARHATI lahir di Tapin tanggal  7 Desember 2021 anak kedua dari seorang ibu bernama NOR SA’ADAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Negeri Rantau Kelas II yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar mengubah nama anak Pemohon yang dilakukan oleh Pemohon tersebut dicatat di pinggir kutipan akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama anak Pemohon dari semula NURI ARDHANA UMMU FARHATI menjadi NOR HANNAH;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak