Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Rta BRI Branch Office Rantau 1.Nurnani
2.Gajali Rahman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI Branch Office Rantau
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri NormansyahBRI Branch Office Rantau
Tergugat
NoNama
1Nurnani
2Gajali Rahman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.391.227,00
Petitum

1.

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 55.391.227,- ( LIMA PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU DUA RATUS DUA PULUH TUJUH), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 39.767.700,- ( TIGA PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH RATUS ENAM PULUH TUJUH RIBU TUJUH RATUS ) ditambah bunga sebesar 15.623.527,- ( LIMA BELAS JUTA ENAM RATUS DUA PULUH TIGA RIBU LIMA RATUS DUA PULUH TUJUH), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.

sesuai surat perjanjian hutang nomor 99784746/4562/02/23 tanggal 02 Februari 2023, dengan ini meminta kepada pihak tergugat untuk menyelesaikan seluruh kewajiban/hutang kepada pihak penggugat sekaligus lunas, apabila tidak adanya pembayaran /pelunasan maka kami pihak penggugat meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri rantau untuk melakukan sita aset /agunan Ymp SHM nomor 1166 An GAJALI RAHMAN terletak di Desa Lokpaikat Rt 6 Rw 3, kel Lokpaikat, kec Lokpaikat kab Tapin , untuk di lanjutkan dengan prosedur penjualan dan penyelesaian kredit Di BRI Unit Rantau Timur.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak