| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- bahwa orang nama Hj. MASRUFAH yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Lahir adalah orang yang sama dengan nama MASRUFAH AYANG MURAH yang tertera pada paspor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Negeri Rantau Kelas Il yang berkekuatan hukum tetap, agar mengubah Tangga Lahir Pemohon yang dilakukan oleh Pemohon tersebut dicatat di Paspor Pemohon, dicatat perubahan Tanggal Lahir Pemohon dari semula Tanggal 28 Mei 1972 menjadi Tanggal 01 Agustus 1972;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|