Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2025/PN Rta Bank BRI Branch office Rantau 1.RUSDI
2.FATIMAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2025/PN Rta
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank BRI Branch office Rantau
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri NormansyahBank BRI Branch office Rantau
Tergugat
NoNama
1RUSDI
2FATIMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 27.184.254,00
Petitum

1.

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 27.184.254,- ( DUA PULUH TUJUH JUTA SERATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS LIMA PULUH EMPAT), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 9.492.750,- ( SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH ) ditambah bunga sebesar 17.691.504,- ( TUJUH BELAS JUTA ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU LIMA RATUS EMPAT), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.

sesuai surat perjanjian hutang nomor 106809380/4560/11/2023 tanggal 11 November 2023, dengan ini meminta kepada pihak tergugat untuk menyelesaikan seluruh kewajiban/hutang kepada pihak penggugat sekaligus lunas, apabila tidak adanya pembayaran /pelunasan maka kami pihak penggugat meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri rantau untuk melakukan sita aset /agunan Ymp 1. SPPF nomor 594/036/PJSKDS-BTLS/2022 An RUSDI yang terletak Desa batalas Rt 6 Kec Candi laras Utara Kab Tapin 2. SPPF nomor 594/037/PJSKDS-BTLS/2022 An RUSDI yang terletak Desa batalas sungai bingkuang Kec Candi laras Utara Kab Tapin 3. SPPF nomor 02/SPPF/TH/CLU/2019 An RUSDI yang terletak Desa teluk haur Kec Candi laras Utara Kab Tapin

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak