| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- bahwa orang nama MISTIANAH yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Lahir adalah orang yang sama dengan lahir di Tarungin tanggal 14 Juli 1986 danĀ MISTIANAH RUSLAN yang tertera pada paspor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Negeri Rantau Kelas Il yang berkekuatan hukum tetap, agar mengubah Tangga Lahir Pemohon dan nama Ayah Pemohon yang dilakukan oleh Pemohon tersebut dicatat di Paspor Pemohon, dicatat perubahan Tanggal Lahir Pemohon dari semula Tanggal 14 Juli 1986 menjadi Tanggal 14 April 1989 dan MISTIANAH RUSAN MURAH menjadi MISTIANAH AYANG;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|