Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Rta Arbainah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Rta
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arbainah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama pada akta kelahiran Nomor 6305-LU-22052023-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin tertanggal 22 Mei 2023 atas nama  MUHAMMAD WILDAN FAHREZA lahir di Tapin tanggal 15 April 2023 anak Pertama dari seorang ayah bernama MUHAMMAD ARIFIN dan seorang ibu bernama ARBAINAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Negeri Rantau Kelas II yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, agar mengubah nama anak Pemohon yang dilakukan oleh Pemohon tersebut dicatat di pinggir kutipan akta kelahiran atas nama pemohon dan dicatat perubahan nama anak Pemohon dari semula MUHAMMAD WILDAN FAHREZA menjadi MUHAMMAD WILDANI;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada DIPA Pengadilan Negeri Rantau;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya